Tegakkan keadilan...Mahasiswi di Banjarmasin di perkosa oleh Oknum Polisi di Kota Banjarmasin - pintarbarataan02

Tegakkan keadilan...Mahasiswi di Banjarmasin di perkosa oleh Oknum Polisi di Kota Banjarmasin

Assalamualaikum wr.wb

Kembali lagi di blog saya yang sederhana ini.

Akhir-akhir ini warganet di hebohkan dengan kabar pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi. 

Kabar ini sangat mengagetkan bagi para mahasiswa dan mahasiswi di sebuah universitas di Banjarmasin

Kisah pilu dialami mahasiswi cantik asal Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia menjadi korban pemerkosaan oknum polisi saat sedang magang.

Kondisinya yang terpuruk semakin ditambah rasa kecewa usai mengetahui vonis yang dijatuhkan hakim hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Dia lalu curhat di akun media sosialnya hingga mengundang empati dari netizen dan pihak kampus.

Dalam beberapa unggahan tersebut, korban berinisial D menceritakan peristiwa kelamnya. Semua bermula saat dia magang di institusi Polri tersebut dan diajak berkenalan oleh pelaku berinisial Bripka BT, anggota satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin.

Selama perkenalan, pelaku beberapa kali menghubunginya dan coba melakukan pendekatan hingga mengungkapkan perasaannya. Namun korban ketika itu menolaknya dengan halus.

Hingga akhirnya pelaku mengajaknya untuk jalan-jalan dan korban yang saat itu sedang tak ada kesibukan mengiyakannya. Pelaku lalu menjemput korban di rumah kakaknya di Banjarmasin.

Dalam perjalanan, dia dipaksa untuk meminum air yang diberikan pelaku. Saat itu pelaku menceritakan jika dia sudah beristri dan kembali mengutarakan cintanya, bahkan sampai memegang tangan korban.

Dalam perjalanan, pelaku kembali membeli minuman dan memaksa korban menghabisinya. Setelah dipaksa terus menerus, korban akhirnya meminum minuman berasa pahit tersebut dan merasakan pusing di kepala serta jantung berdebar-debar.

Dia lalu meminta pulang namun pelaku beralasan tak ingin memulangkan korban dalam kondisi tersebut. Ternyata dia dibawa ke hotel lalu diperkosa pelaku sebanyak dua kali.

Korban baru tersadar di pagi harinya saat terbangun sudah berada di dalam kamar hotel dan melihat celana jeans yang dia kenakan ada di atas kursi serta celana dalamnya di atas meja. Saat itu korban masih merasa pusing dan diantar pelaku pulang.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap dirinya. Meski sudah divonis bersalah, namun pelaku berinisial Bripka BT itu hanya dihukum dua tahun. Jaksa sebelumnya menuntut tiga tahun enam bulan.

Upaya korban menuntut keadilan pun direspons Wakil Rektor III ULM Muhammad Fauzi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Saya fokus kepada pemulihan korban. Kalau masalah kelanjutan hukumnya biar dikaji sama teman-teman di fakultas hukum," ujar Fauzi, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, pihak kampus baru menerima informasi ini pada Minggu malam sehingga dia baru bisa mendatangi Kejaksaan.

"Kami diberi tahu tadi malam. Saya dikontak dekan jam 09.00 malam. Dan ini memang baru tahu," ucapnya.

Menurut keterangan saksi resepsionis hotel, DV diantar menuju kamar di lantai tiga Hotel Tree Park Banjarmasin dengan kondisi tidak sadarkan diri, lemas dengan mata tertutup duduk di kursi roda yang didorong oleh laki-laki yaitu BT.

Menurut korban Hukuman yang dijatuhkan oleh pihak Jaksa itu tidak sesuai dan tidak sebadan dengan apa yang telah di perbuat nya.

Banyak oknum yang menyayangkan hasil keputusan pihak yang berwajib itu. Mereka beranggapan bahwa oknum Polisi tersebut sudah ada main di belakang. Tapi tidak ada yang tahu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel